Laporan Posisi Keuangan

Seperti terlihat pada contoh di atas, Laporan Posisi Keungan yang dahulu pernah disebut “Neraca” terdiri dari 3 kelompok akun. Kelompok pertama adalah “ASET” (dahulu disebut aktiva). Kelompok kedua adalah “LIABILITAS” (dahulu disebut kewajiban). Dan kelompok ketiga adalah “EKUITAS.”

A. Kelompok ASET, terdiri dari 2 sub-kelompok, yakni:

1. ASET LANCAR – Suatu Aset diklasifikasikan sebagai Aset lancar, jika Aset tersebut memenuhi salah satu dari kriteria berikut ini: (a) Berupa kas atau setara kas yang penggunaannya tidak dibatasi; (b) Diperkirakan akan direalisasi atau dimiliki untuk dijual atau digunakan dalam jangka waktu siklus operasi normal perusahaan; dan (c) Dimiliki untuk diperdagangkan atau untuk tujuan jangka pendek dan diharapkan akan direalisasi dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan dari tanggal Laporan Posisi Keuangan. Sub-kelompok “Aset Lancar” terdiri dari bebarapa akun, yaitu:

a. Kas dan Setara Kas – Kas merupakan alat pembayaran yang siap dan bebas dipergunakan untuk membiayai kegiatan Perusahaan. Sedangkan Setara Kas adalah investasi yang sifatnya sangat likuid, berjangka pendek dan yang dengan cepat dapat dijadikan kas dalam jumlah tertentu tanpa menghadapi risiko perubahan nilai. Instrumen yang dapat diklasifikasikan sebagai setara kas meliputi: (a) Deposito berjangka yang akan jatuh tempo dalam waktu 3 bulan atau kurang dari tanggal penempatannya serta tidak dijaminkan; (b) Instrumen pasar uang yang diperoleh dan akan dicairkan dalam jangka waktu tidak lebih dari 3 (tiga) bulan; Kas dan setara kas yang telah ditentukan penggunaanya atau yang tidak dapat digunakan secara bebas tidak diklasifikasi dalam kas dan setara kas.
b. Investasi Jangka Pendek – Akun ini merupakan bentuk investasi yang dimaksudkan untuk pemanfaatan dana perusahaan dalam jangka pendek. Investasi jangka pendek antara lain adalah deposito dan efek yang jatuh tempo atau pemilikannya dimaksudkan tidak lebih dari 12 (dua belas) bulan. Investasi Jangka Pendek dalam efek yang nilai wajarnya tersedia dapat berupa efek hutang (debt securities) dan efek ekuitas (equity securities) yang dapat digolongkan dalam 3 (tiga) kategori yaitu:

  • Diperdagangkan (trading) -Yang termasuk dalam kategori ini adalah efek yang dibeli dan dimiliki untuk menghasilkan keuntungan dari perbedaan harga jangka pendek. Efek untuk “Diperdagangkan” disajikan di Laporan Posisi Keuangan sebesar nilai wajar, dan keuntungan atau kerugian yang belum direalisasi diakui dalam Laporan Laba Rugi.
  • Dimiliki hingga jatuh tempo (held to maturity) – Kategori ini merupakan Aset keuangan dengan kepastian pembayaran dan kepastian tanggal jatuh tempo, dimana perusahaan bermaksud dan mampu memilikinya hingga jatuh tempo. Efek yang dimiliki hingga jatuh tempo disajikan di Laporan Posisi Keuangan sebesar biaya perolehan setelah diperhitungkan amortisasi premi atau diskonto. Perusahaan harus secara konsisten menggunakan metode amortisasi yang menghasilkan penyajian wajar dalam laporan keuangan.
  • Tersedia untuk dijual (available for sale) – Efek yang termasuk dalam kategori ini adalah efek yang tidak memenuhi kriteria “Diperdagangkan” atau “Dimiliki hingga jatuh tempo”. Efek ini disajikan sebesar nilai wajarnya. Sedangkan keuntungan/kerugian yang belum direalisasi diakui sebagai komponen ekuitas, sampai Efek tersebut dijual atau dilepas, dan pada saat tersebut keuntungan atau kerugian yang belum direalisasi diakui dalam Laporan Laba Rugi.

 

c. Wesel Tagih – Akun ini merupakan piutang usaha yang didukung janji tertulis. Wesel tagih disajikan terpisah antara pihak ketiga dan pihak yang mempunyai hubungan istimewa apabila wesel tagih tersebut berkaitan dengan kegiatan normal perusahaan. Wesel Tagih disajikan sebesar jumlah yang dapat direalisasi, setelah memperhitungkan penyisihan porsi yang diperkirakan tidak dapat ditagih.
d. Piutang Usaha – Akun ini merupakan piutang yang berasal dari kegiatan normal perusahaan. Piutang usaha disajikan terpisah antara pihak ketiga dan pihak yang mempunyai hubungan istimewa. Piutang ini disajikan sebesar jumlah yang dapat direalisasikan, setelah memperhitungkan penyisihan porsi yang diperkirakan tidak dapat ditagih.
e. Piutang Lain-lain – Akun ini tiada lain dari tagihan perusahaan pada pihak ketiga yang menurut sifat dan jenisnya tidak dapat dikelompokkan dalam akun-akun pada piutang jenis c dan d di atas. Piutang Lain-lain disajikan sebesar jumlah yang dapat direalisasi, setelah dikurangi penyisihan porsi yang diperkirakan tidak dapat ditagih.
f. Persediaan – Persediaan adalah Aset perusahaan yang: tersedia untuk dijual dalam kegiatan usaha normal; dalam proses produksi; atau dalam bentuk bahan atau perlengkapan (supplies) untuk digunakan dalam proses produksi atau pemberian jasa; atau dalam perjalanan. Persediaan disajikan sebesar biaya perolehan atau nilai realisasi bersih, mana yang lebih rendah (the lower of cost or net realizable value).
g. Pajak Dibayar Dimuka – Akun ini bisa jadi berupa: (1) kelebihan pembayaran pajak (misalnya PPN masukan atau lebih bayar) yang akan ditagih kembali atau dikompensasikan terhadap liabilitas pajak masa berikutnya; atau (2) kelebihan jumlah PPh yang telah dibayar pada periode berjalan dan periode sebelumnya dari jumlah pajak yang terhutang untuk periode-periode tersebut (misal: PPh Pasal 25). “Aset Pajak Kini” harus dikompensasikan (offset) dengan “Liabilitas Pajak Kini” dan nilai bersihnya harus disajikan pada Laporan Posisi Keuangan.
h. Biaya Dibayar Dimuka – Akun ini merupakan biaya yang telah dibayar namun pembebanannya baru akan dilakukan pada periode yang akan datang, pada saat manfaat diterima, misal: premi asuransi dibayar di muka dan sewa dibayar di muka. Biaya dibayar dimuka disajikan sebesar nilai yang belum terealisasi.
i. Aset Lancar Lain-lain – Akun ini mencakup Aset lancar yang tidak dapat dikelompokkan ke dalam point a hingga h di atas disajikan sebagai “aset lancar lain-lain”, termasuk pembayaran di muka untuk memperoleh barang/jasa yang akan digunakan dalam satu tahun buku. Aset lancar lain-lain disajikan sebesar nilai tercatat.

2. ASET TIDAK LANCAR – Masuk dalam sub-kelompok ini adalah semua Aset yang tidak dapat diklasifikasikan sebagai Aset lancar. Sub-kelompok aset tidak lancar terdiri dari:

a. Piutang Hubungan Istimewa – Akun ini merupakan piutang yang timbul sebagai akibat dari transaksi dengan pihak yang mempunyai hubungan istimewa, selain untuk akun yang telah ditentukan penyajiannya pada Kas dan Setara Kas, Investasi Jangka Pendek dan Piutang Usaha. Piutang Hubungan Istimewa disajikan sebesar jumlah yang dapat direalisasi.
b. Aset Pajak Tangguhan – Akun ini merupakan jumlah PPh yang diperkirakan akan terpulihkan pada periode mendatang. “Aset pajak tangguhan” bisa timbul karena 2 penyebab berikut. Penyebab pertama adalah adanya perbedaan temporer yang boleh dikurangkan. Sedangkan penyebab kedua adalah berupa sisa kompensasi “kerugian konsekuensi pajak” dimana dari saldo rugi fiskal yang dapat dikompensasi diakui sebagai aset pajak tangguhan apabila besar kemungkinan bahwa laba fiskal pada masa yang akan datang memadai untuk dikompensasi. Aset pajak tangguhan disajikan sebesar jumlah yang dapat dipulihkan kembali. Aset Pajak Tangguhan harus dikompensasi (offset) dengan “Liabilitas Pajak Tangguhan,” dan nilai bersihnya disajikan pada Laporan Posisi Keuangan.
c. Investasi pada Perusahaan Asosiasi – Akun ini merupakan investasi pada perusahaan asosiasi yang dimaksudkan untuk dimiliki oleh perusahaan dalam jangka waktu lebih dari 12 (dua belas) bulan. Investasi pada perusahaan asosiasi (=perusahaan memiliki 20% sampai dengan 50% bagian ekuitas perusahaan investee), harus disajikan menggunakan metode ekuitas sebesar biaya perolehan dan selanjutnya disesuaikan untuk bagian pemilikan perusahaan atas perubahan nilai buku perusahaan asosiasi.
d. Investasi Jangka Panjang Lain – Akun ini merupakan investasi yang dimaksudkan untuk dimiliki oleh perusahaan dalam jangka waktu lebih dari 12 (dua belas) bulan. Investasi ini dapat berbentuk investasi dalam efek hutang dan efek ekuitas, investasi dalam properti dan investasi lainnya.
e. Aset Tetap – Aset tetap adalah “aset berwujud” yang diperoleh dalam bentuk siap pakai, baik melalui pembelian maupun dibangun lebih dahulu, yang digunakan dalam kegiatan usaha perusahaan serta tidak dimaksudkan untuk dijual dalam rangka kegiatan normal perusahaan dan mempunyai masa manfaat lebih dari satu tahun. Aset tetap dapat berupa:

  • Pemilikan Langsung – Akun ini merupakan aset tetap yang siap pakai, transaksinya telah selesai, dan menjadi hak perusahaan secara hokum, dicatat sebesar biaya perolehan.
  • Aset Sewa Guna Usaha – Akun ini merupakan Aset tetap yang diperoleh melalui transaksi sewa guna usaha yang memenuhi kriteria “capital lease.” Aset sewa guna usaha dicatat sebesar nilai tunai (present value) dari seluruh pembayaran sewa guna usaha ditambah nilai sisa (harga opsi) yang harus dibayar oleh penyewa guna usaha pada akhir masa sewa.
  • Aset dalam Penyelesaian – Akun ini merupakan Aset yang masih dalam proses pembangunan dan belum siap untuk digunakan, serta dimaksudkan untuk dipergunakan oleh perusahaan dalam kegiatan usahanya. Aset ini dicatat sebesar biaya yang telah dikeluarkan. Dalam hal proses pembangunan Aset tersebut terhenti dan tidak mungkin dilanjutkan, maka harus dikeluarkan dari komponen Aset tetap.

Catatan: Aset tetap disajikan sebesar biaya perolehannya dikurangi dengan akumulasi penyusutannya. Tanah pada umumnya tidak disusutkan, KECUALI: kondisi kualitas tanah tidak lagi digunakan dalam operasi utama perusahaan ATAU prediksi manajemen atau kepastian bahwa perpanjangan atau pembaharuan hak kemungkinan besar atau pasti tidak diperoleh. Biaya perolehan Aset tetap harus memperhitungkan hal-hal sebagai berikut (jika ada): biaya pinjaman yang secara langsung dapat diatribusikan dengan perolehan atau konstruksi Aset tetap yang memenuhi syarat untuk dikapitalisasi, penurunan dan pemulihan kembali nilai aset tetap, serta penilaian kembali (revaluasi), sekalilagi BILA ADA.

f. Aset Tidak Berwujud – Akun ini merupakan Aset non-moneter yang dapat diidentifikasi dan tidak memiliki wujud fisik, serta dimiliki untuk: digunakan dalam menghasilkan dan/atau menyerahkan barang/jasa, untuk disewakan kepada pihak lainnya, untuk tujuan administratif. Akun ini antara lain terdiri dari hak paten, merek dagang, goodwill, dan biaya pengembangan. Aset Tidak Berwujud disajikan sebesar nilai tercatat, yaitu biaya perolehan dikurangi dengan akumulasi amortisasi dan akumulasi rugi penurunan nilai Aset tidak berwujud setelah revaluasi.
g. Aset Lain-lain – Akun-akun yang tidak dapat digolongkan dalam kelompok Aset tetap, Aset lancar, investas maupun Aset tidak berwujud, disajikan dalam kelompok “Aset Lain-lain”. Akun ini antara lain mencakup: aset tetap yang tidak digunakan lagi, aset dari segmen usaha yang telah diputuskan oleh manajemen untuk dihentikan atau akan dijual, atau beban tangguhan (misal: biaya yang timbul untuk pengurusan legal tanah dan biaya perluasan usaha). Aset lain-lain disajikan sebesar nilai tercatat, yaitu biaya perolehan setelah dikurangi dengan amortisasi dan penurunan nilai (jika ada).

 

B. Kelompok LIABILITAS, terdiri dari 2 sub-kelompok, yaitu:

1. LIABILITAS JANGKA PENDEK – Suatu liabilitas diklasifikasikan sebagai “liabilitas jangka pendek” jika diperkirakan akan diselesaikan (dilunasi) dalam jangka waktu 12 bulan dari tanggal Laporan Posisi Keuangan. Akun-akun yang masuk ke dalam sub-kelompok LIABILITAS JANGKA PENDEK antara lain:

a. Pinjaman Jangka Pendek – Akun ini merupakan liabilitas perusahaan kepada bank atau lembaga keuangan lainnya. Bunga yang telah jatuh tempo disajikan sebagai Hutang Bunga.
b. Wesel Bayar – Akun ini merupakan hutang usaha pada pihak ketiga yang didukung janji tertulis untuk membayar dalam jangka waktu kurang dari 12 bulan dari tanggal Laporan Posisi Keuangan atau satu siklus operasi normal perusahaan (mana yang lebih lama).
c. Hutang Usaha – Akun ini merupakan liabilitas yang timbul dalam rangka kegiatan normal operasi Perusahaan, baik liabilitas kepada pihak ketiga maupun pihak yang memiliki hubungan istimewa.
d. Hutang Pajak – Akun Hutang Pajak dapat berupa: liabilitas pajak perusahaan dan pajak lainnya yang belum dibayar, liabilitas pajak kini (jumlah Pph terutang atas penghasilan kena pajak pada periode berjalan). “Liabilitas Pajak Kini” harus dikompensasi (offset) dengan “Aset Pajak Kini” dan nilai bersihnya disajikan pada Laporan Posisi Keuangan.
e. Beban Masih Harus Dibayar – Akun ini merupakan beban yang telah menjadi liabilitas perusahaan namun belum jatuh tempo.
f. Pendapatan Diterima Dimuka – Akun ini merupakan penerimaan pembayaran dari pelanggan yang belum dapat diakui sebagai pendapatan karena penyerahan jasa belum diselesaikan.
g. Bagian Liabilitas Jangka Panjang yang Jatuh Tempo dalam Waktu Satu Tahun – Akun ini merupakan bagian liabilitas jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan dari tanggal Laporan Posisi Keuangan. Akun ini disajikan dalam Laporan Posisi Keuangan dengan cara merinci jenis liabilitas jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun (misal: Pinjaman Jangka Panjang, Hutang Sewa Guna Usaha, Hutang Obligasi).
h. Liabilitas jangka pendek Lain-Lain – Akun ini merupakan liabilitas jangka pendek yang tidak dapat diklasifikasikan dalam akun-akun liabilitas jangka pendek di atas.

2. LIABILITAS JANGKA PANJANG – Semua liabilitas lainnya yang tidak dapat diklasifikasikan sebagai liabilitas jangka pendek merupakan LIABILITAS JANGKA PANJANG. Masuk ke dalam sub-kelompok ini adalah akun:

a. Hutang Hubungan Istimewa – Akun ini merupakan hutang yang timbul dari transaksi dengan pihak yang mempunyai hubungan istimewa, selain untuk akun hutang usaha yang telah ditentukan penyajiannya.
b. Liabilitas Pajak Tangguhan – Akun ini merupakan jumlah PPh terutang untuk periode mendatang sebagai akibat adanya perbedaan temporer kena pajak. “Liabilitas Pajak Tangguhan” harus dikompensasi (offset) dengan “Aset Pajak Tangguhan” dan nilai bersihnya disajikan pada Laporan Posisi Keuangan.
c. Pinjaman Jangka Panjang – Akun ini merupakan liabilitas perusahaan kepada pihak bank atau lembaga keuangan lainnya yang jatuh tempo dalam jangka waktu lebih dari satu tahun.
d. Hutang Sewa Guna Usaha – Akun ini merupakan liabilitas perusahaan kepada perusahaan sewa guna usaha (leasing company) sehubungan dengan perolehan aset perusahaan. Hutang Sewa Guna Usaha disajikan sebesar nilai tunai dari seluruh pembayaran sewa guna usaha ditambah nilai sisa (harga opsi) dikurangi angsuran pokok.
e. Keuntungan Tangguhan Aset Dijual dan Disewa Guna Usaha Kembali – Jika perusahaan melakukan penjualan dan penyewagunausahaan kembali (istilahnya “sales and lease-back”), maka transaksi tersebut harus diperlakukan sebagai dua transaksi yang terpisah, yaitu: (1) transaksi penjualan; dan (2) transaksi sewa guna usaha. Selisih antara harga jual dan nilai buku aset yang dijual harus diakui dan dicatat sebagai keuntungan atau kerugian yang ditangguhkan. Keuntungan atau kerugian yang ditangguhkan ini harus diamortisasi.
f. Hutang Obligasi – Akun ini merupakan liabilitas perusahaan kepada pemegang obligasi sehubungan dengan penerbitan obligasi perusahaan. Hutang obligasi disajikan sebesar nilai nominal setelah memperhitungkan amortisasi premium atau diskonto.
g. Liabilitas jangka panjang Lainnya – Akun ini mencakup liabilitas jangka panjang yang tidak dapat dikelompokkan dalam butir a sampai dengan f di atas. Liabilitas jangka panjang Lainnya di dalam Laporan Posisi Keuangan disesuaikan dengan urutan jatuh temponya.
h. Hutang Subordinasi – Akun ini merupakan pinjaman yang diperoleh berdasarkan suatu perjanjian subordinasi, dengan ketentuan pinjaman tersebut baru dapat dibayar kembali apabila perusahaan telah melunasi seluruh liabilitasnya atau liabilitas tertentu.

 

C. Kelompok EKUITAS, umumnya terdiri akun-akun sebagai berikut:

1. Modal Saham – Pada akun ini disajikan nilai nominal untuk setiap jenis saham. Disamping itu, pada akun ini disajikan:

a. Modal Dasar, yakni jumlah saham untuk setiap jenis saham sesuai dengan anggaran dasar perusahaan.
b. Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh, yakni jumlah dari bagian dari modal dasar yang telah ditempatkan dan disetor penuh untuk tiap jenis saham.

2. Tambahan Modal Disetor Bersih – Tambahan Modal Disetor disajikan pada Laporan Posisi Keuangan dengan menjumlahkan akun-akun berikut ini:

a. Agio Saham – Akun ini merupakan kelebihan setoran pemegang saham di atas nilai nominal
b. Biaya Emisi Efek Ekuitas – Akun ini merupakan biaya yang berkaitan dengan penerbitan efek ekuitas perusahaan (mencakup fee dan komisi yang dibayarkan kepada penjamin emisi, lembaga dan profesi penunjang pasar modal, serta biaya pencetakan dokumen pernyataan pendaftaran, biaya pencatatan efek ekuitas di bursa efek, dan biaya promosi).
c. Selisih Modal dari Perolehan Kembali Saham – Akun ini merupakan selisih antara jumlah yang dibayarkan pada saat perolehan kembali saham dengan (1) jumlah yang diterima pada saat pengeluaran saham jika menggunakan cost method; atau (2) nilai nominal jika menggunakan par value method
d. Selisih Kurs atas Modal yang Disetor – Akun ini merupakan selisih kurs mata uang asing yang timbul sehubungan dengan transaksi modal.
e. Modal Sumbangan – Akun ini merupakan modal yang berasal dari sumbangan yang diperoleh perusahaan dari pemerintah, pemegang saham dan atau pihak lain;
f. Modal Disetor Lainnya – Akun ini antara lain terdiri dari: (1) setoran modal yang belum dapat dibukukan sebagai modal disetor penuh karena masih menungggu pengesahan peningkatan modal dasar dari instansi yang berwenang; (2) nilai waran pisah (detachable warrants) yang belum dan tidak dilaksanakan; dan (3) selisih kurs atas penjabaran laporan keuangan

3. Selisih Transaksi Perubahan Ekuitas Perusahaan Asosiasi – Akun ini merupakan perbedaan antara nilai investasi perusahaan pada perusahaan asosiasi sebagai akibat adanya perubahan ekuitas perusahaan asosiasi yang bukan berasal dari transaksi antara perusahaan dengan perusahaan asosiasi tersebut.

4. Keuntungan atau Kerugian yang belum Direalisasi dari Efek yang Tersedia untuk Dijual – Akun ini merupakan keuntungan atau kerugian yang belum direalisasi dari efek ekuitas dan efek hutang yang tersedia untuk dijual.

5. Selisih Penilaian Kembali Aset Tetap – Akun ini merupakan tambahan nilai Aset tetap sebagai hasil penilaian kembali sesuai ketentuan Pemerintah, setelah memperhitungkan pajak yang terkait. Akun ini disajikan apabila perusahaan memilih untuk membukukan hasil penilaian kembali Aset tetap.

6. Waran – Akun ini merupakan nilai efek yang diterbitkan perusahaan yang memberi hak kepada pemegangnya untuk memesan saham perusahaan pada harga dan periode waktu tertentu.

7. Opsi Saham – Akun ini merupakan nilai efek yang menjadi basis kompensasi pemerian saham kepada karyawan perusahaan.

8. Saldo Laba – Akun ini merupakan akumulasi hasil usaha periodik setelah memperhitungkan pembagian dividen dan koreksi laba rugi periode lalu. Dalam hal dilakukan kuasi reorganisasi, jumlah saldo laba negatif (defisit) yang dieliminasi harus disajikan selama tiga tahun berturut-turut sejak tahun kuasi reorganisasi dilakukan.

9. Modal Saham yang Diperoleh Kembali – Akun ini merupakan nilai saham perusahaan yang diperoleh kembali dan disajikan sebagai berikut: (1) Pengurang ekuitas jika menggunakan cost method. (2) Pengurang modal saham jika menggunakan par value method.

sumber : jurnalakuntansikeuangan.com

Leave a comment